Showing posts with label patent and simple patent. Show all posts
Showing posts with label patent and simple patent. Show all posts

Tuesday, October 16, 2012

trademark, licence, brand protection


History of pioneer of oldies herbal brands from Semarang


Pada tahun 1951, keluarga Ny. Rahkmat Sulistioningsih pindah ke Semarang, dan di sana mereka mendirikan pabrik jamu secara sederhana namun produknya diterima masyarakat secara luas. Karena semakin bersarnya usaha keluarga ini, maka modernisasi pabrik juga merupakan suatu hal yang mendesak.

Pada 1984, PT. Sido Muncul memulai modernisasi pabriknya, dengan 

patent and simple patent



PATEN 
 adalah hak  eksklusif  yang  diberikan  oleh  Negara  kepada Inventor  atas  hasil  invensinya  di bidang  teknologi , yang  untuk Selama  waktu  tertentu  melaksanakan  sendiri   invensinya  tersebut Atau  memberikan  persetujuannya  kepada  pihak  lain  untuk melaksanakannya.